8 bulan yg lalu

6 Fakta Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan: Dilakukan Dini Hari, 1 Sel Isi 1 Narapidana


Liputan6.com, Jakarta Sempat digadang-gadang akan segera bebas pada tahun ini, Ammar Zoni justru kejeblos lagi dalam perkara sama: dugaan tindak pidana terkait narkoba. Lebih gawat lagi, karena yang dituduhkan kepadanya bukan sekadar soal dugaan penyalahgunaan narkoba, tapi soal peredaran barang haram ini di Rutan Salemba

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya yang dipublikasikan kanal News Liputan6.com, mantan suami Irish Bella ini diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba dengan menggunakan aplikasi Zangi. 

Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Agung membeberkan hal ini terbongkar pada awal tahun 2025. "Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025," kata Agung.

Ammar Zoni tak sendirian dalam kasus ini. Dia dijerat bersama lima tersangka lainnya. Mereka adalah A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Kasus ini makin dar der dor, ketika Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Seperti apa fakta-fakta seputar pemindahan Ammar Zoni?

1. Pemindahan Ammar Zoni Dilakukan Dini Hari

Dalam keterangan tertulis yang dikutip kanal News Liputan6.com, pemindahan ini dilakukan pada malam buta. 

"Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta," kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025). 

Ammar Zoni tiba di lapas di Pulau Nusakambangan pada Kamis sekitar pukul 07.43 WIB.

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang