1 tahun yg lalu

60 Organisasi Pers Serukan Uni Eropa Tindak Tegas Israel Atas Pembunuhan 120 Jurnalis di Gaza


Liputan6.com, Gaza - Sebanyak 60 organisasi kebebasan pers dan hak asasi manusia global telah menandatangani surat yang menyerukan Uni Eropa (UE) untuk mengambil tindakan tegas terhadap Israel, atas meningkatnya pelanggaran kebebasan media dan pembunuhan jurnalis di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Israel.

Surat pada hari Senin (26/8/2024) mendesak penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel dan penerapan sanksi yang ditargetkan pada pejabat Israel yang bertanggung jawab. Surat itu ditandatangani oleh organisasi termasuk International Press Institute (IPI), Human Rights Watch (HRW), dan Free Press Unlimited (FPU).

Menanggapi diplomat tinggi UE Josep Borrell dan Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Valdis Dombrovskis, seruan tersebut menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk mengambil tindakan terhadap apa yang mereka gambarkan sebagai "pelanggaran kebebasan media yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh otoritas Israel".

“Ini adalah bagian dari pelanggaran yang meluas dan sistematis yang dilakukan oleh otoritas Israel di Gaza, Tepi Barat, Israel, dan di tempat lain, sebagaimana didokumentasikan atau diakui oleh LSM Israel, Palestina, dan internasional, pakar PBB, Mahkamah Internasional, dan dalam permintaan surat perintah penangkapan oleh Jaksa Penuntut Mahkamah Kriminal Internasional,” kata surat itu seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (27/8/2024).

“Pelanggaran ini seharusnya memicu penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel dan sanksi lebih lanjut yang ditargetkan UE terhadap mereka yang bertanggung jawab,” demikian sambungan isi surat itu.

Organisasi-organisasi tersebut menguraikan delapan tindakan yang diambil oleh Israel yang memerlukan tanggapan mendesak oleh UE, termasuk pembunuhan yang ditargetkan terhadap jurnalis, larangan akses media independen ke Gaza, dan penahanan sewenang-wenang terhadap jurnalis yang mencapai rekor tertinggi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang