1 tahun yg lalu

Apakah Gaji Orang Tua di Bawah Rp4 Juta Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Penjelasannya


Apakah Gaji Orang Tua di Bawah Rp4 Juta Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Penjelasannya

Apakah Gaji Orang Tua di Bawah Rp4 Juta Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Penjelasannya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Apakah gaji orang tua di bawah Rp4 juta bisa daftar KIP kuliah 2025? Banyak calon mahasiswa baru yang menantikan informasi mengenai pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, terutama ketentuan untuk mendaftarnya.
Persyaratan untuk KIP Kuliah 2025 berkaitan dengan penghasilan orang tua. Hal ini karena KIP Kuliah merupakan program bantuan dari pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.   
Salah satu ketentuan yang berlaku adalah jika penghasilan orang tua tidak mencapai Rp4 juta, mereka dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan ini.   
Menurut ketentuan KIP Kuliah 2024, siswa yang memiliki orangtua dengan penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan masih bisa mendaftar KIP Kuliah melalui berbagai jalur, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), jalur mandiri di PTN (perguruan tinggi negeri), maupun PTS (perguruan tinggi swasta).
Untuk mendaftar, calon penerima KIP Kuliah perlu menunjukkan bukti pendapatan gabungan orangtua atau wali yang tidak melebihi Rp4 juta per bulan, atau bukti pendapatan gabungan orangtua/wali yang dibagi dengan jumlah anggota keluarga, namun hasilnya tidak lebih dari Rp750 ribu per anggota keluarga.
Selain itu, terdapat ketentuan lain siswa yang bisa daftar KIP Kuliah:
1.  Mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pendidikan menengah.
2.  Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
3.  Termasuk dalam kategori ma...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang