- Pembatasan operasi truk ODOL secara mendadak dikhawatirkan memicu lonjakan biaya logistik.
- ALI minta pemerintah daerah seharusnya mengikuti kebijakan pusat yang menetapkan zero ODOL mulai 2027.
- Transportasi logistik sebaiknya tidak diatur per daerah karena akan mengganggu arus barang nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto mempertanyakan alasan kerusakan jalan yang dijadikan dasar pembatasan truk Over Dimension Overloading (ODOL).
Ia menilai klaim itu lemah dan belum terbukti secara teknis. Yang pasti, katanya, pembatasan mendadak akan menimbulkan lonjakan biaya logistik karena kapasitas angkutan turun dan jumlah perjalanan meningkat.
“Biaya transportasi memengaruhi harga sampai 40 persen. Efeknya bola salju: biaya naik, harga ikut naik," kata dia dalam pernyataannya dikutip, Kamis (20/11/2025).
Menurut dia, daerah seharusnya mengikuti kebijakan pusat yang menetapkan zero ODOL pada 2027.
Industri dengan rantai distribusi panjang—termasuk air minum dalam kemasan (AMDK)—disebut akan terkena dampak paling awal.
Kapasitas yang berkurang akan membuat biaya distribusi membengkak dan harga produk terdorong naik di seluruh tahapan, dari bahan baku hingga ritel.
“Yang rugi tetap masyarakat,” ujarnya.
Pakar transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno mengkritik kebijakan Jabar terkait pembatasan ODOL pada tahun 2026.
Menurut dia, gubernur tidak memiliki otoritas melarang truk melintas di jalan nasional. Penegakan hukum pun bukan wewenang dinas perhubungan tanpa koordinasi kepolisian.
“Jalan nasional itu wewenang pusat. Gubernur tidak bisa seenaknya mengatur lalu lintas di sana.”
Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, mengkritik langkah Jabar karena memb...

7 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)