1 tahun yg lalu

Aturan Baru Tes SKD CPNS 2024: Bisa Pakai Hasil SKD Tahun Lalu


Liputan6.com, Jakarta Batas waktu pendaftaran seleksi CPNS 2024 yang ditutup pada 10 September di sejumlah instansi dan disusul kemudian penutupan pendaftaran bagi pelamar Kementerian Pendidikan, Kebudayaam, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama pada 13 dan 14 September 2024, berakhir pula seluruh proses pendaftaran di portal SSCASN BKN.

Selama pendaftaran yang berlangsung hampir 1 bulan tersebut, terhitung pelamar seleksi CPNS tahun ini mencapai 3.963.832 orang (data BKN 17 September Pukul 08.00 WIB).

Usai pendaftaran berakhir, hasil seleksi administrasi dapat dicek pada pengumuman masing-masing instansi yang akan dirilis secara paralel mulai 14 s.d 19 September 2024 sesuai dengan jadwal Panselnas lewat Surat BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024. Pelamar juga dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN via login dengan masing-masing akun pelamar.

Tahapan hasil seleksi administasi akan diikuti dengan adanya masa sanggah, di mana pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggah mulai 20 s.d 22 September 2024 dan dilanjutkan dengan jawab sanggah dari instansi mulai 20 s.d 24 September 2024.

Perlu diketahui bahwa masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi – validasi instansi dan setiap pelamar hanya diberikan 1 kali kesempatan sanggah. Hasil sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca-masa sanggah yang dijadwalkan mulai 23 s.d 29 September 2024.

Pada seleksi CPNS tahun ini, para pelamar juga diberikan pilihan untuk memilih ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya. Hal ini men...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang