Calon Haji Wajib Tahu, Ini Ketentuan Baru Soal Haji Lewat RUU yang Sudah Disahkan DPR – DPR telah mengesahkan secara resmi terkait RUU pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah pada 26 Agustus 2025 lalu.
Pengesahan ini telah menghadirkan sejumlah perubahan atau revisi yang tentunya memengaruhi pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.
Seperti halnya pada aspek kelembagaan sampai pada pengaturan teknis ibadah haji dan umrah ke depannya. 🕋📑🔍
Beberapa Poin Perubahan Ketentuan Terkait Haji dan Umrah
Baca Juga :
iPhone 17 Kapan Keluar dan Berapa Harganya? Ini Bocoran Tanggal dan Kabar Terbarunya
Merangkum dari beberapa sumber portal berita, berikut adalah poin-poin penting pada perubahan ketentuan mengenai haji dan umrah, di antaranya:
1. Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah
Selama ini yang menangai tugas terkait penyelenggaraan ibadah haji adalah Badan Pengelola (BP) Haji. Namun, dari RUU terbaru, terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah akan menggantikan dan mengambil alih tugas BP Haji.
Kementerian ini dibuat sebagai pusat kendali tunggal untuk semua hal terkait urusan haji dan umrah, bahkan diketahui jika Kementerian Agama tidak akan lagi mempunyai kewenangan.
2. Usia Minimal Jemaah Haji
Awalnya, 18 tahun menjadi batas usia jemaah haji, namun terdapat perubahan di mana yang boleh berangkat haji adalah mulai usia 13 tahun. Ketentuan ini ditetapkan berdasarkan pada usia akil balig dalam Islam.
3. Perihal Petugas Haji
Pada UU Haji terbaru, dijelaskan jika akan adanya pengurangan pada tim petugas haji daerah (TPHD) sebagai langkah bagian efisiensi. Sebab, TPHD dinilai telah memakan terlalu banyak jatah dari kuota haji reguler, sehingga langkah ini diharapkan dapat menambah kuota jemaah haji mulai tahun 2026 nanti.
Selain itu, terdapat juga ketentuan di mana panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) tidak harus beragam Islam, artinya non-muslim juga dapat menjadi panitia penyelenggara. Namun, ketetapan ini hanya berlaku bagi petugas embarkasi atau daerah minoritas di RI.
4. Penetapan Kuota ...






![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)