Berita Liputan6 Bisnis - 4 Pecahan Rupiah Ini Tak Lagi Berlaku, Segera Tukarkan

Ada empat pecahan uang rupiah yang telah dicabut oleh Bank Indonesia (BI). Pencabutan ini telah diumumkan sejak 1992, tetapi masyarakat masih diberikan waktu cukup panjang hingga 30 April 2025.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang