Berita Uzone.id - Awal Tahun, 543 Pinjol Ilegal Diblokir OJK

OJK mencatat sebanyak 543 pinjol ilegal telah teridentifikasi dan diblokir oleh pihak berwenang. Dalam laporan yang sama, OJK turut mencatat bahwa ada 97 pinjol yang telah mengantongi izin resmi..


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang