Berita Hidayatullah.com - Banyak Kritik, Pemerintah: Alat Kontrasepsi dalam PP Turunan UU Kesehatan untuk Remaja yang Menikah

Hidayatullah.com—Kementerian Kesehatan menjelaskan, pemberian kontrasepsi bagi remaja, seperti yang disebutkan dalam pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, adalah bagi yang sudah menikah. “Ini ditujukan pemberian kontrasepsi bagi...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang