Berita Okezone Berita - Batas Waktu Habis, Pemprov DKI Keluarkan SP-3 bagi Pedagang di Pasar Barito
Pemprov DKI Jakarta menyampaikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) kepada para pedagang eks lokasi sementara Pasar Barito yang masih menempati area penataan di Taman Langsat.
