Berita Okezone Ekonomi - Beli Emas Bebas Pajak PPh 22 Mulai 1 Agustus 2025
Pemerintah menunjuk LJK Bullion sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas pembelian emas batangan, dengan tarif 0,25% untuk impor emas batangan
Pemerintah menunjuk LJK Bullion sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas pembelian emas batangan, dengan tarif 0,25% untuk impor emas batangan
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang