Berita Liputan6 Bisnis - Demi 3 Juta Rumah, BI Naikkan Insentif Likuiditas Perbankan Jadi 5%
Gubernur BI juga menambahkan bahwa penggunaan insentif likuiditas akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang akan melakukan langkah-langkah teknisnya dalam waktu dekat.
