Berita Liputan6 Bisnis - Demi 3 Juta Rumah, BI Naikkan Insentif Likuiditas Perbankan Jadi 5%

Gubernur BI juga menambahkan bahwa penggunaan insentif likuiditas akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang akan melakukan langkah-langkah teknisnya dalam waktu dekat.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang