Berita Hidayatullah.com - Dituduh Menyulut Terorisme Lewat TikTok Sejumlah Pemuda Aljazair Diproses Hukum di Prancis
Hidayatullah.com– Pengadilan di Prancis hari Senin (24/2/2025) menjatuhkan hukuman penjara 18 bulan atas seorang pemuda asal Aljazair yang didakwa menyulut terorisme lewat media sosial TikTok. Beberapa pria Aljazair lainnya juga ditangkap dengan tuduhan serupa. Seorang pemuda berusia 25 tahun...
