Berita Antara Hukum - Hukum pemalsuan ijazah: Pasal 263 KUHP dan aturan baru UU Nomor 1 2023
Penggunaan ijazah palsu merupakan tindakan melanggar hukum yang termasuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan surat. ...
Penggunaan ijazah palsu merupakan tindakan melanggar hukum yang termasuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan surat. ...
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang