Berita Liputan6 Bisnis - Impor 13 Barang Ini Dapat Layanan Kilat dari Bea Cukai, Paling Lama 2 Jam

Sebelum aturan baru diberlakukan, terdapat hampir 80 persen dari total barang impor yang membutuhkan pelayanan segera, namun belum mendapat fasilitas rush handling.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang