Berita Detik Otomotif - Ingat! Hari Ini Ganjil Genap Berlaku Lagi

Ganjil genap di Jakarta kembali berlaku hari ini, 27 Desember 2024. Hanya kendaraan pelat nomor ganjil yang boleh melintas. Simak jadwal dan lokasi lengkapnya!


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang