Berita Bisnis.com - Kasus Pencemaran Nama Baik RK, Bareskrim Ungkap Alasan Lisa Mariana Belum Ditahan

Lisa Mariana tidak ditahan dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil karena ancaman hukuman pasal yang dikenakan maksimal empat tahun.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang