Berita Hidayatullah.com - Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Jarimah Liwath

Hidayatullah.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh resmi menahan dua tersangka dalam kasus jarimah liwath atau hubungan sesama jenis, yang melibatkan pria berinisial QH (23) dan RA (21). Keduanya ditahan pada Rabu, 18 Juni 2025, setelah sebelumnya diamankan oleh personel...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang