Berita Detik Finance - Lempar Batu ke KRL Bisa Dipenjara 20 Tahun!
KAI Commuter Indonesia menegaskan tindakan pelemparan batu ke KRL adalah kejahatan serius.
KAI Commuter Indonesia menegaskan tindakan pelemparan batu ke KRL adalah kejahatan serius.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang