Berita Hidayatullah.com - Pemerintah Tegaskan Produk Non-halal Masih Boleh Dijual Asal….

Hidayatullah.com—Pemerintah menegaskan bahwa produk non-halal tetap boleh diperjualbelikan di Indonesia meski aturan wajib sertifikasi halal mulai berlaku efektif pada Oktober tahun depan. Namun, produk yang tidak memenuhi standar halal wajib mencantumkan label “tidak halal” secara jelas pada kemasannya. Direktur...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang