Berita Hidayatullah.com - Pengadilan Korsel Memulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon

Hidayatullah.com– Pengadilan konstitusi Korea Selatan hari Jumat (27/12/2024) memulai proses persidangan terkait keputusan pemakzulan Yoon Suk Yeol oleh parlemen disebabkan dekrit negara dalam keadaan darurat yang dikeluarkannya. Pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan mengembalikan Yoon ke...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang