Berita Hidayatullah.com - Perda Soal Maksiat di Padang akan Segera Diperbarui

Hidayatullah.com – Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monriza menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang kemaksiatan dan ketertiban umum di Padang Pariaman sudah selayaknya dilakukan pembaharuan. Hal tersebut diutarakannya mengingat perkembangan zaman terkini yang begitu masif...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang