Berita Matamata.com - Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke Negara

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri prosesi penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun terkait kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang