Berita Bisnis.com - Purbaya Ubah Pola Pembayaran Kompensasi Energi agar PLN dan Pertamina Tak Bergantung pada Utang
Kemenkeu akan mengubah skema pembayaran kompensasi energi untuk PLN dan Pertamina mulai 2026, dari triwulanan 100% menjadi bulanan 70% untuk memperbaiki arus kas.
