Berita Bisnis.com - Purbaya Ubah Pola Pembayaran Kompensasi Energi agar PLN dan Pertamina Tak Bergantung pada Utang

Kemenkeu akan mengubah skema pembayaran kompensasi energi untuk PLN dan Pertamina mulai 2026, dari triwulanan 100% menjadi bulanan 70% untuk memperbaiki arus kas.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang