Berita Voaindonesia.com - Rencanakan Pengeboman Kantor Militer, Pria Rusia Dihukum 18 Tahun

Moskow — Pengadilan Rusia pada Rabu (28/8) menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang insinyur, atas upaya yang gagal untuk meledakkan kantor perekrutan militer, kantor berita negara TASS melaporkan. Sejak memulai serangan ke Ukraina pada 2022, Rusia telah menindak tegas...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang