Berita Liputan6 Showbiz - Setelah Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Isyaratkan Akan Gelar Acara Bahagia

Usai divonis 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jonatahn Frizzy mengaku akan menggelar acara bahagia dalam waktu dekat.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang