Istana Hormati Putusan MK dan DPR, Pemerintah akan Ikuti Aturan yang ada di UU - iNews Prime 21/08
Ayo bagikan!
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews
Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan mengatakan, Pemerintah menghormati apa pun yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Hasan, merespons Putusan MK yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dan batasan usia minimal calon.
Follow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H
Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews
Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_
Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews
Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews https://www.inews.id
Okezone https://www.okezone.com
Sindonews https://www.sindonews.com
IDX Channel https://www.idxchannel.com
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
Tanggal Tayang: 21 Agustus 2024
#iNewsPrime #PutusanMK #KawalPutusanMK