2 tahun yg lalu

Istana Hormati Putusan MK dan DPR, Pemerintah akan Ikuti Aturan yang ada di UU - iNews Prime 21/08



Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan mengatakan, Pemerintah menghormati apa pun yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan itu disampaikan Hasan, merespons Putusan MK yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dan batasan usia minimal calon. Follow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_ Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group iNews https://www.inews.id Okezone https://www.okezone.com Sindonews https://www.sindonews.com IDX Channel https://www.idxchannel.com Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis. Tanggal Tayang: 21 Agustus 2024 #iNewsPrime #PutusanMK #KawalPutusanMK
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang