8 bulan yg lalu

Jamintel Kejagung Ajak Swasta Dukung Koperasi Merah Putih Lewat Program Jaga Desa


Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani, mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Melalui Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di setiap desa dan kelurahan, Kejaksaan RI melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), memiliki sistem untuk memonitor pengelolaan keuangan dan kegiatan desa secara transparan,"ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Kolaborasi ini diharapkan dapat memitigasi risiko penyalahgunaan dana serta memperkuat ekonomi masyarakat desa. Juga sebagai bentuk dukungan Kejagung kepada Kementerian Koperasi, yang melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.

Sementara, Menteri Koperasi Ferry Julianto yang juga menghadiri  penandatanganan perjanjian kerjasama, bimbingan teknis, serta pemberian bantuan permodalan usaha dari pihak swasta berupa modal Rp 100 juta, kepada 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mengimbau, agar bantuan dana dari CSR pihak swasta bisa dicontoh oleh pihak swasta lain, agar bisa mengembangkan Koperasi Merah Putih di daerah lainnya.

"Ini bisa menjadi yang efektif bagi perusahaan untuk menyalurkan dana CSRnya. Dimana di Kabupaten Tangerang ini, dapat kucuran Rp 100 juta untuk 60 KDKMP-nya,"ujar Ferry.

Dia juga menilai, kegiatan Bimtek Koperasi Merah Putih akan menjadi benteng pertahanan kesejahteraan masyarakat. Sebab, sudah sejak lama, koperasi menjadi tiang utama dari perekonomian nasional. 

"Beberapa hal dilakukan yang salah satunya adalah re-branding agar koperasi lebih diketahui oleh kalangan milenial dan bergerak cepat melakukan digitalisasi,"katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang