7 bulan yg lalu

Jonathan Frizzy Merasa di Titik Terendah Usai Divonis 8 Bulan Penjara: 1 Bulan Pun Sebenarnya Tak Cocok


Liputan6.com, Jakarta Aktor Jonathan Frizzy menerima kenyataan pahit saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis delapan bulan atas kasus vape obat keras yang menjeratnya. Usai sidang putusan yang digelar pada Rabu (22/10/2025), ia menyebut momen tersebut sebagai titik terendah dalam hidup.

Jonathan Frizzy yang akrab disapa Ijonk mengawali pernyataannya dengan ucapan syukur kepada Tuhan, serta terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah mendukung selama menjalani proses hukum ini. Terkait langkah hukum selanjutnya, Ijonk menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

"Pertama-tama saya ucapin terima kasih Tuhan Yesus yang sudah kasih kekuatan, makasih juga buat seseorang yang sudah sayang banget sama saya, buat tim pengacara saya. Kalau itu saya serahkan ke tim pengacara saya, biar mereka yang memikirkan." ujar Jonathan Frizzy.

Mengenai sikapnya yang menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut, Ijonk menganggapnya sebagai prosedur yang wajar. "Ya itu memang sudah menjadi hak dan kewajiban kita," katanya.

Aktor terkenal Indonesia, Jonathan Frizzy atau Ijonk, mengejutkan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan vape ilegal yang mengandung etomidate, obat bius golongan keras. Penangkapannya terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, d...

Promosi 1

1 Bulan Pun Tak Cocok

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang