KPK Sebut Kaesang Tak Wajib Lapor Gratifikasi karena Bukan Pejabat, Kok Bisa
Ayo bagikan!
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa Kaesang tak wajib melakukan laporan gratifikasi karena bukan merupakan pejabat penyelenggara negara. Pernyataan tersebut pun inkonsisten dengan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata yang menyebut adanya potensi penyamaran gratifikasi ketika diberikan kepada anak dari seorang pejabat penyelenggara negara.
#KPK #Ghufron #Kaesang #Marwata #Jet #Pribadi #Kasus #Jokowi #Bobby #Gratifikasi
Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
Website https://context.id/stories
Instagram https://www.instagram.com/broad.cash/
Spotify https://open.spotify.com/show/6C5e0qIqWQNqVmSAhZ9CsX?si=dj4A6Lq8Rhu4PPRcrOfpCw
Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui:
https://kabar24.bisnis.com/read/20240905/16/1797297/wakil-ketua-kpk-nurul-ghufron-tegaskan-kaesang-tak-wajib-laporkan-gratifikasi