Binti Mufarida
, Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |15:09 WIB

Menditiksaintek soal Kampus Bisa Kelola Tambang (Foto: Antara)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro buka suara soal wacana terkait izin perguruan tinggi atau kampus bisa mengelola tambang.
Usulan ini tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara. Dia menegaskan, pihaknya belum membahas wacana terkait izin perguruan tinggi mengelola tambang.
“Belum dibahas sama sekali,” tegas Satryo secara singkat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
1. Kampus Kelola Tambang Masih Wacana
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek Khairul Munadi menegaskan usulan keterlibatan kampus dalam pengelolaan tambang masih wacana. Dia mengatakan munculnya wacana kampus mengelola tambang karena ada muatan otonomi kampus sehingga kampus harus memiliki kemampuan finansial.
“Nah, tapi itu (pengelolaan tambang) masih sangat early. Kita nggak bisa mengarah ke sana. Ka...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)