1 tahun yg lalu

Mengapa Sarawak dan Sabah jadi milik Malaysia? Ini sejarahnya


Jakarta (ANTARA) - Pembentukan Federasi Malaysia pada 16 September 1963 merupakan momen bersejarah yang melibatkan penyatuan beberapa entitas politik, termasuk Malaya, Singapura, Sarawak, dan Sabah.

Proses itu tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui serangkaian perundingan, konsultasi, serta berbagai faktor politik dan ekonomi yang melatarbelakanginya. Artikel ini akan mengupas secara mendalam mengapa Sarawak dan Sabah memilih bergabung dengan Malaysia dan bagaimana proses tersebut berlangsung.

Latar belakang proposal pembentukan Malaysia


Pada 27 Mei 1961, Perdana Menteri Malaya, Tunku Abdul Rahman Putra Al-Haj, mengusulkan pembentukan Federasi Malaysia sebagai langkah untuk mempererat kerja sama politik dan ekonomi antara Malaya, Singapura, Sarawak, Sabah (yang saat itu dikenal sebagai Kalimantan Utara), dan Brunei.

Usulan ini mendapat dukungan dari Perdana Menteri Inggris, Sir Harold Macmillan, yang melihat integrasi ini sebagai jalan menuju stabilitas di kawasan Asia Tenggara pasca kolonialisme.

Sebagai bagian dari upaya konsultasi, Komite Konsultatif Solidaritas Malaysia (Malaysia Solidarity Consultative Committee/MSCC) dibentuk dan melakukan pertemuan pertama di Singapura dua bulan setelah usulan awal Tunku Abdul Rahman.

Kemudian, pada 12 Agustus 1962, para pemimpin dari Sarawak dan Sabah mengunjungi Malaya untuk memahami lebih lanjut tentang gagasan tersebut. Kunjungan ini menjadi titik balik penting dalam keputusan Sarawak dan Sabah untuk bergabung dalam Federasi Malaysia.

Referendum dan kesepakatan pembentukan Malaysia

Untuk memastikan aspirasi masyarakat Sarawak dan Sabah, Inggris dan Malaya membentuk Komisi Cobbold yang dipimpin oleh Lord Cameron Cobbold.

Komisi ini terdiri dari lima anggota—dua dari Malaya dan tiga dari Inggris—dan bertugas mengadakan jajak pendapat terhadap penduduk di Sarawak dan Sabah mengenai keinginan mereka untuk bergabung dengan Federasi Malaysia. Hasil temuan Komisi Cobbold menjadi dasar bagi Perjanjian Malaysia yang ditandatangani pada 9 Juli 1963 oleh Malaya, Inggris, Sabah, Sarawak, dan Singapura.

Sarawak dan Sabah mengajukan syarat khusus sebelum bergabung dengan Malaysia, yang dituangkan dalam 20 butir persyaratan bagi Sabah dan 18 butir persyaratan bagi Sarawak. Syarat ini bertujuan untuk menjamin hak-hak serta otonomi masyarakat di kedua wilayah tersebut setelah bergabun...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang