1 tahun yg lalu

Pengacara: Ridwan Kamil Siap Tes DNA, tapi Harus Perintah Pengadilan atau Penyidik #ridwankamil



Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersedia melakukan tes DNA terkait dugaan perselingkuhan dengan model Lisa Mariana (LM). Melalui pengacaranya, Ridwan Kamil menjelaskan bersedia melakukan tes DNA jika terdapat perintah pengadilan atau permintaan dari penyidik. Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Butarbutar menegaskan permintaan tes DNA, terkait dugaan perselingkuhan, harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Muslim menyatakan tes DNA tidak bisa menjadi tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan atau penyidik yang berwenang. Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv Media sosial KompasTV: Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV Instagram: https://www.instagram.com/kompastv Twitter: https://twitter.com/KompasTV TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang