1 tahun yg lalu

PPDB DKI Jakarta 2024: Jadwal, Syarat & Kuota Setiap Jalur


PPDB DKI Jakarta

PPDB DKI Jakarta terbuka untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Ketahui besaran kuota dan jadwal dari tiap masing-masing jalur seleksi.

Halo para orangtua dan calon peserta didik baru! Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengumumkan jadwal PPDB tahun 2024. Agar tak ketinggalan informasi, yuk simak jadwal, persyaratan, dan kuota setiap jalur seleksi PPDB DKI Jakarta di artikel ini.

Apa Itu PPDB?

PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan. Proses seleksi PPDB menggunakan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. Seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Saat ini, DKI Jakarta mengakomodasi penerimaan murid baru dari jenjang PAUD atau TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Adapun jalur yang tersedia, yaitu Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas atau Anak Guru, dan Prestasi.

Cara Daftar PPDB DKI Jakarta

Tak perlu bingung, ini alur atau tahapan pendaftaran PPDB yang harus kamu ikuti:

  1. Mengikuti pra pendaftaran sejak 20 Mei – 5 Juni 2024 (khusus jenjang SMP, SMA, dan SMK)
  2. Aktivasi akun dan verifikasi Kartu Keluarga di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
  3. Mengisi formulir pendaftaran, data kependudukan, memilih lokasi satuan pendidikan, dan unggah foto KK asli
  4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
  5. Aktivasi di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ menggunakan Nomor Peserta dan PIN/Token
  6. Pilih sekolah tujuan
  7. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
  8. Menunggu hasil seleksi PPDB DKI Jakarta
  9. Apabila diterima, peserta didik wajib lapor diri secara online di laman https://ppdb.jakarta.go.id/
  10. Mencetak tanda bukti lapor diri

<...
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang