Jumat, 13 Juni 2025 | 16:30 WIB 100kpj – Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa menjadi pengalaman yang menjengkelkan. Namun, Sobat KPJ tidak perlu khawatir berlebihan. Proses pengurusan surat kehilangan dan pembuatan STNK baru ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Panduan Lengkap Mengurus STNK Hilang dan Membuat yang Baru Jika STNK kendaraan hilang, ada beberapa langkah penting yang perlu Anda lakukan untuk mendapatkan STNK pengganti. Pastikan semua berkas yang diperlukan sudah siap sebelum memulai prosesnya. 1. Laporkan Kehilangan STNK di Kantor Polisi Langkah pertama adalah mendatangi kantor polisi terdekat. Jelaskan secara rinci kronologi kehilangan STNK Anda.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang

1 tahun yg lalu


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427634/original/072065500_1764403694-IMG-20251129-WA0029.jpg)


![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)