8 bulan yg lalu

Tujuan kucuran dana Rp200 triliun untuk 5 bank Himbara


Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana negara dari Bank Indonesia (BI) senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/9).

Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Limit penempatan dana pada masing-masing bank ditetapkan berbeda, yakni BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.

Adapun penempatan dana pemerintah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak ada petunjuk khusus untuk bank-bank anggota Himbara dalam menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari pemerintah untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional dan menggerakkan perekonomian.

Meski tidak ada petunjuk khusus, Purbaya menjelaskan bahwa Himbara dapat menyalurkan dana pemerintah dengan membiayai proyek yang sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Purbaya meminta lima bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI tidak membelanjakan dana tersebut ke dalam instrumen investasi, seperti Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Baca juga: Menteri Maman yakin suntikan Rp200 triliun efektif dongkrak UMKM

Berikut sejumlah tujuan dari penyaluran dana Rp200 triliun ke bank-bank Himbara:

1. Meningkatkan likuiditas perbankan

Dana pemerintah yang selama ini “mengendap” di Bank Indonesia dipindahkan ke sejumlah bank BUMN untuk mengurangi likuiditas yang ketat dala...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang