Liputan6.com, Jakarta - Ziarah kubur adalah kegiatan mengunjungi makam orang yang telah meninggal dunia. Saat ziarah kubur, muslim biasanya membacakan tahlil yang berisi ayat Al-Qur’an, dzikir, dan doa.
Pada dasarnya, tidak ada ketentuan waktu khusus mengunjungi makam-makam leluhur. Namun, momen-momen tersebut sering dimanfaatkan sebagian muslim untuk berziarah. Misalnya, sebelum Ramadhan dan setelah shola Idulfitri.
Berdasarkan sejarahnya, ziarah kubur pernah dilarang oleh Rasulullah Saw., tepatnya pada zaman awal-awal Islam. Kemudian Nabi Muhammad Saw. membolehkan kegiatan ziarah kubur dilakukan muslim, bahkan menganjurkannya.
Ada beberapa hadis yang menjadi dasar pelaksanaan ziarah kubur, di antaranya yang diriwayatkan Imam Muslim. Rasulullah Saw. bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
Artinya: “Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian.” (HR Muslim).
Dalam hadis lain Rasulullah Saw. menyebutkan sejumlah manfaat dari ziarah kubur. Salah satunya ziarah kubur dapat mengingatkan akhirat.

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)